|
|
Sistem Tanda Kecakapan Pramuka merupakan salah satu
penerapan sistem dari metode pendidikan kepramukaan yang bertujuan untuk
memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan
yang menarik, menyenangkan dan menantang yang disesuaikan dengan kondisi,
situasi, dan kegiatan peserta didik. Metode pendidikan kepramukaan ini menjadi
metode ciri khas pendidikan dalam Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka menggunakan Sistem Tanda Kecakapan
Pramuka yang meliputi :
1) Syarat Kecakapan Umum
2) Syarat Kecakapan Khusus
3) Syarat Pramuka Garuda
SKU, SKK, dan SPG merupakan alat/materi kegiatan pokok
dalam proses pendidikan kepramukaan, yang dilaksanakan oleh peserta didik dalam
upaya untuk meningkatkan mutu pengetahuan, keterampilan dan adanya perubahan
sikap laku peserta didik yang lebih baik.
Selanjutnya dalam rubrik ini akan membahas
tentang SKK ( Syarat Kecakapan Khusus dan TKK ( Tanda Kecakapan Khusus ).
Syarat Kecapakap Khusus ( SKK ) adalah syarat yang
wajib dipenuhi oleh seorang pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (
TKK ). Sedangkan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ) adalah suatu tanda yang
menunjukan ,kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, dan ketrampilan
seorang anggota Pramuka dibidang tertentu.
Perlu dipahami bahwa di dalam Gerakan Pramuka :
Penyelenggaraan SKK maupun Tanda gambar untuk TKK
diatur berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Kwartir
Nasional yakni :
1. SK Kwarnas Nomor 132 Tahun
1979
2. SK Kwarnas Nomor 016 Tahun
1980
3. SK Kwarnas Nomor 030 Tahun
1981
4. SK Kwarnas pada Seluruh
Satuan Karya ( Saka )
SKK terbagi menjadi 5 Bidang
dengan 5 warna dasar:
1. Bidang Agama, Mental,
Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak
2. Bidang Patriotisme
dan Seni Budaya.
3. Bidang Ketangkasan
dan Kesehatan.
4. Bidang Ketrampilan
dan Teknik Pembangunan.
5. Bidang Sosial, Perikemanusiaan,
Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.
Berikut 5 bidang dengan warna dasar dan gambar Tanda
Kecakapan Khusus:
SKK terbagi menjadi 3 tingkatan :
1. Golongan Siaga : satu Tingkat.
2. Golongan Penggalang : Madya,
Purwa dan Utama.
3. Golongan Penegak/ Pandega: Madya,
Purwa dan Utama.
Untuk penggalang, penegak dan pandega diharuskan
menyelesaikan dahulu pada kecakapan SKK yang terendah yakni tingkat Madya
sebelum ke tingkat berikutnya. SKK Madya, Purwa dan Utama memiliki instrument
persyaratan yang berbeda dan semakin berbobot sesuai tingkatannya.
Bentuk Bingkai dan ukuran TKK adalah sebagai berikut :
Penggunaan dan pemasangan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK
).
1. Peserta didik yang telah berhasil
menyelesaikan SKK mendapatkan tanda kecakapan ( TKK ).
2. Apabila peserta didik telah menyelesaikan SKK
tingkat purwa maka TKK tingkat madya yang disematkan terdahulu (Bentuk bingkai
Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa ( bentuk bingkai persegi empat
), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat Utama, TKK tingkat
purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama. Kesemuanya masih dalam
satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum ). Dengan demikian TKK yang
dipergunakan adalah TKK yang memiliki tingkat tertinggi.
Contoh misal seorang Pramuka Penggalang telah menyelesaikan
SKK berkemah dimulai dari awal tingkat Purwa – Madya dan ke Utama maka
perubahan bentuk bingkai TKK seperti dibawah ini :
Pemasangan tanda gambar atau TKK :
TKK dipasang pada lengan kanan pakaian seragam
pramuka, dengan cara penempatan gambar TKK, yaitu :
1. Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir
Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
2. Melingkari lambang Kwartir Daerah pada posisi
kanan, kiri atau bawah lambang daerah dan diatur sedemikian rupa/ simetris agar
nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada lengan baju adalah 5 macam TKK.
Berikut pemasangan pada lengan kanan pada pakaian
seragam pramuka.
3. Peserta didik yang telah memiliki lebih dari
5 macam TKK maka selebihnya dapat menggunakan/ dipasang pada Tetampan/
selempang.
4. Penggunaan Tetampan/ Selempang.
Tetampan/ selempang merupakan alat kelengkapan seragam
pramuka yang dipergunakan untuk memasang TKK. Tetampan/ Selempang terbuat dari
kain yang berwarna dasar coklat tua, memiliki lebar 10 cm dan panjang
menyesuaikan pengguna.( tinggi badan ) serta pada kedua pinggir kain diberi
pita zig-zag dengan warna :
Siaga : Berwarna hijau.
Penggalang : Berwarna merah
Penegak/ Pandega : Berwarna Kuning.
Berikut contoh Tetampan/ selempang untuk masing-masing
golongan :
5. Tetampan/ selempang, dikenakan pada seragam
pramuka menyilang pada bahu lengan kanan atas ke kiri bawah dan dapat dipakai
pada acara khusus/ tertentu misal pada Upacara besar, Upacara pelantikan dll.,
sedangkan pada kegiatan yang bersifat rutin tidak perlu dikenakan.
Untuk tata cara menguji kecakapan peserta didik dalam
menyelesaikan SKK telah diatur tersendiri dengan Surat Keputusan Kwartir
Nasional : Nomor : 273 Tahun 1993 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Cara Menilai
Kecakapan Pramuka.










Tidak ada komentar:
Posting Komentar